JAMBERITA.COM - Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) gelar pelatihan digital forensik siber di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.
Pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel di Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kegiatan ini dibuka oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krisna Murti, Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisna Siregar, Kepala Divisi Kerjasama Internasional Badan Kepolisian Nasional Korea, Mr. Joungwon, Kepala Badan Kerjasama Kerjasama Internasional Korea, Mr. Jung Yungil dan Kepala Pelayanan Forensik Nasional, Mr. Byun Junseok, Pejabat Utama Akpol dan Staf Divhubinter Polri
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan
Polda Jambi memberangkatkan empat orang personel untuk mengikuti pelatihan tersebut.
"Kami semua ada empat orang dari Polda Jambi. Total seluruh peserta ada 50 orang," kata Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.
Empat orang personel yang dikirimkan itu diantaranya Ipda Alamsyah Amir, Brigadir Septian Brigadir Dika Keswara dan Brigadir Tri Saputra.
Kata Alam sebelum mengikuti pelatihan di Akpol, dirinya dan tiga personel lainnya juga telah mengikuti pelatihan di ITB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pelatihan ini merupakan kerjasama antara Divhubinter Polri dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kemudian, Nasional Forensic Service Republic Of South Korea (NFS), Indonesia Nasional Police (INP) dan Engineering an Informatic ITB (STEI-ITB).
Rencananya, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 4 minggu. Waktunya adalah mulai dari 25 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Kemudian dilanjutkan lagi pada 16 April 2024 hingga 4 Mei 2024. (*)
May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Analisis Selevel Menteri, SAH Tegaskan Stunting Terkait Dengan Pendidikan Dan Upah Yang Layak
Edmon Dituntut Paling Tinggi oleh Jaksa, Istri Mantan Gubernur Jambi 4 Tahun 5 Bulan
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja
BKKBN: Indeks Pembangunan Keluarga Kota Jambi Diatas Capaian Nasional
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Entitas Penawaran Investasi Ilegal
Analisis Selevel Menteri, SAH Tegaskan Stunting Terkait Dengan Pendidikan Dan Upah Yang Layak