121 Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu dari Kampanye di Sekolah Hingga Netralitas ASN



Senin, 01 April 2019 - 11:48:43 WIB



JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi sudah menangani  121 perkara dugaan pelamggaran pemilu hingga awal April 2019.

Jenis pelanggaran ini mulai dari temuan pengawasan di lapangan seperti kampanye di sekolah hingga terkait dengan netraliras ASN.

Pimpinan Bawaslu divisi penindakan pelanggaran Wein Arifin  mengatakan dari 121 perkaran ini, 39 kasus temuan Bawaslu sendiri.

Kemudian, laporan dari masyarakat sebanyak 23 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 22 kasus yang sudah dilakukan sidang adjudikasi di Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pidana pemilu sebanyak 16 kasus, pelanggaran kode etik 7 kasus dan netraliras ASN sebanyak 14 kasus.

"Jika melihat kasus yang kami tangani, ini menunjukkan bahwa kegiatan pengawasan oleh lembaga pengawas di lapangan berjalan dengan baik," sebutnya dalam ekspos Bawaslu Jambi, di hotel Ratu Senin (1/4/2019).(sm)



Artikel Rekomendasi