JAMBERITA.COM - Bawaslu Merangin akan bacakan putusan terkait sidang adjudikasi yang melibatkan KPU karena mencoret Fauzi Yusuf dari DCT.
Ketua Bawaslu Merangin, Albert Trisman, mengatakan, pihaknya sudah lakukan sidang hingga tahap kesimpulan. Pihaknya juga.sudah dengarkan keterangan dari para pihak, baik pemohon dan termohon. "Besok (2 April,) kami.akan bacakan putusan pemohon," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan, pihaknya akan putuskan perkara ini dengan aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan. Sesuai dengan fakta persidangan dan bukti yang ditunjukkan para pemohon dan termohon. "Kami putuskan sidang ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Fauzi Yusuf sebagai caleg Demokrat dicoret oleh KPU Merangin karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg karena masih aktif sebagai anggota dewan. (am)
Ikuti Pengajian di Masjid Almanar Ponorogo, Mbak Tutut: Golput Perbuatan Tidak Bertanggung Jawab
Titiek Soeharto: Prabowo Tunjukkan Komitmen Tulus Membangun Bangsa
Singgung Jual Beli Jabatan di Debat, Prabowo: Lembaga Pemerintah Harus Kuat
Ini Keunggulan Kapal Selam Ardadedali yang Disebut Jokowi dalam Debat
Kalau Sudah Pakai Tehnologi, Prabowo: Ngga Perlu Banyak Kartu
Berbagi Cerita Membangun Ekonomi Hijau di Skema Perhutanan Sosial