JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menyebut ada 812 warga binaan yang tersebar di Provinsi Jambi tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas. Ditambah lagi 812 orang ini tidak masuk dalam DPT.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, 812 ini tidak akan bisa diakomodir untuk menggunakan hak pilihnya. Dikarenakan ada prosedur yang tidak terpenuhi oleh warga binaan tersebut. "Mereka akan diakomodir hak pilihnya ketika memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ada," katanya, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan, sejauh ini warga binaan yang masuk dalam DPT adalah 80 orang. Untuk kategori DPTb ada sekitar 1500 orang. "Serta yang masuk dalam DPK ada 50 warga binaan," ujarnya.
Untuk TPS sendiri ada 16 yang tersebar di seluruh lapas di Jambi. Ini diluar Kerinci dan Muaro Jambi karena dua daerah ini tidak ada lapas.(am)
Awasi TPS se-Provinsi Jambi, Bawaslu Kerahkan 14.603 Tenaga Pengawasan Bawaslu
Tinggal 16 Hari lagi, Bawaslu Provinsi Jambi Ekspos Kinerja Selama Pemilu 2019
Ikuti Pengajian di Masjid Almanar Ponorogo, Mbak Tutut: Golput Perbuatan Tidak Bertanggung Jawab
Analisis Selevel Menteri, SAH Tegaskan Stunting Terkait Dengan Pendidikan Dan Upah Yang Layak