812 Warga Binaan Tidak Bisa Gunakan Hak Suara Karena Tidak Miliki Identitas



Senin, 01 April 2019 - 11:25:13 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menyebut ada 812 warga binaan yang tersebar di Provinsi Jambi tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas. Ditambah lagi 812 orang ini tidak masuk dalam DPT.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, 812 ini tidak akan bisa diakomodir untuk menggunakan hak pilihnya. Dikarenakan ada prosedur yang tidak terpenuhi oleh warga binaan tersebut. "Mereka akan diakomodir hak pilihnya ketika memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ada," katanya, Senin (1/4/2019).

Ia mengatakan, sejauh ini warga binaan yang masuk dalam DPT adalah 80 orang. Untuk kategori DPTb ada sekitar 1500 orang. "Serta yang masuk dalam DPK ada 50 warga binaan," ujarnya.

Untuk TPS sendiri ada 16 yang tersebar di seluruh lapas di Jambi. Ini diluar Kerinci dan Muaro Jambi karena dua daerah ini tidak ada lapas.(am)



Artikel Rekomendasi