JAMBERITA.COM - Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa jajaran kepolisian terus melakukan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Hingga saat ini, terdapat 55 kasus yang telah dilakukan penyelidikan dan 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan 10 orang tersangka yang telah diamankan.
“Kesepuluh tersangka tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni tiga kasus di Tanjung Jabung Barat, dua kasus di Tebo, serta masing-masing satu kasus di Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi,” katanya, saat Rakor Penanganan Karhutla di Rumdis Gubernur Jambi, Senin (31/8/2026).
Wakapolda juga menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan dukungan seluruh unsur, termasuk koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam proses penegakan hukum hingga tahap persidangan.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi H. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kejaksaan Tinggi Jambi, kata dia, telah menerima 10 perkara karhutla dari Polda Jambi dan akan terus mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Kejati Jambi juga turut melakukan langkah kemanusiaan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat. Di antaranya melalui pembagian masker di sejumlah perempatan jalan serta pemeriksaan ISPA yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi.
“Ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kita berharap sinergi ini menjadi kekuatan yang terus kita kedepankan,” pungkasnya.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Kasus Pelabuhan Ujung Jabung Disorot, Pengamat : Jangan Tebang Pilih hingga Sentil RTH Eks Angso Duo
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



