JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah sebelumnya menyerahkan dokumen serupa kepada Andi Alatas, kini giliran Ida dan Kian Heng yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Prosesi penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, beserta jajaran tim Bidang AHU.
Diana menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak sipil setiap individu. Menurutnya, status kewarganegaraan adalah hal yang fundamental karena menyangkut pengakuan hukum seseorang di mata negara.
“Penegasan status kewarganegaraan ini bukan hanya soal administrasi semata, tetapi juga menyangkut hak dasar seseorang untuk diakui secara hukum sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Diana.
Senada dengan hal tersebut, Kabid AHU Fatriansyah menambahkan bahwa dengan terbitnya SK ini, Ida dan Kian Heng kini memiliki fondasi hukum yang kuat untuk menjalankan hak dan kewajibannya secara penuh sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Suasana haru dan syukur menyelimuti ruang rapat saat Ida dan Kian Heng menerima dokumen pengakuan resmi tersebut. Bagi keduanya, SK ini adalah akhir dari penantian panjang proses administrasi kewarganegaraan yang ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan prima dari Kanwil Kemenkumham Jambi. Dengan adanya kepastian ini, kami merasa lebih tenang dan memiliki kejelasan dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara,” ungkap salah satu penerima dengan nada bergetar.
Penyerahan SK kepada Ida dan Kian Heng ini menambah daftar panjang keberhasilan Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Jambi dalam menyelesaikan permohonan status kewarganegaraan di wilayah tersebut.
Pihak Kanwil berharap, para penerima SK dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, serta berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima di bidang hukum bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Target Meluncur Drastis! Ini Jurus Rahasia Kemenkum Jambi Optimalkan Layanan Merek & Hak Cipta
Optimalkan Reformasi Birokrasi, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Kick-Off Penilaian IRH 2026
Berikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Penegasan Kewarganegaraan RI Andi Alatas


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



