JAMBERITA.COM - Di tengah krisis kepercayaan akibat lumpuhnya layanan digital dan raibnya saldo sejumlah nasabah, sosok Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menjadi sorotan publik. Pernyataan manajemen yang menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kerugian nasabah membuat masyarakat mulai melirik profil finansial sang nakhoda bank plat merah tersebut.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diverifikasi KPK, Khairul Suhairi tercatat memiliki kekuatan finansial yang terus bertumbuh secara signifikan dalam setahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru periodik 2024 (laporan Januari 2025) LHKPN KPK, total harta kekayaan Khairul Suhairi mencapai Rp10.343.358.867. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp1.988.249.709 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8.355.109.158.
Poin paling krusial dalam dokumen tersebut adalah ketersediaan aset likuid. Khairul memiliki Kas dan Setara Kas sebesar Rp7.656.341.629 pada laporan terbaru. Jumlah kas ini melonjak tajam dari posisi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp5.787.081.248.
Dominasi aset berupa kas (sekitar 74% dari total harta) menjadi sinyal kuat mengenai posisi keuangan pribadi sang Direktur Utama. Selain aset likuid, ia juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2.400.335.438 yang tersebar di Kota Jambi dan Sarolangun.
Alat transportasi senilai Rp268.500.000, termasuk unit Toyota Innova Reborn dan Honda Jazz. Sepeda motor Honda seharga 3.000.000 dan Yamaha Mio Soel 2.500.000. Selanjutnya dalam kedua dokumen (2023 dan 2024), Khairul Suhairi konsisten melaporkan tidak memiliki utang sama sekali.
Kekayaan yang menyentuh angka Rp10 miliar ini menjadi perbincangan hangat di tengah tuntutan publik yang mendesak transparansi audit forensik atas raibnya dana nasabah. Publik kini menanti janji Direksi Bank Jambi untuk melakukan pemulihan sistem dan ganti rugi secara utuh.
Bahkan sejak kejadian ini mencuat, sampai dengan hari ini, nasabah pun masih beramai - ramai mendatangi Bank Jambi untuk memastikan saldo mereka, sekaligus mengambil uang dengan antrean yang panjang.
Meskipun secara institusi ganti rugi nasabah dibebankan pada kas perusahaan dan skema asuransi perbankan, profil kekayaan pribadi jajaran direksi sering kali menjadi tolok ukur integritas dan profesionalitas dalam menjalankan manajemen risiko.
Dengan kepemilikan aset miliaran rupiah dan tanpa beban utang pribadi, Khairul Suhairi diharapkan mampu memimpin langkah cepat penanganan krisis ini demi menyelamatkan martabat Bank Jambi di mata masyarakat. Adapun daftar perbandingan Kekayaan Dirut Bank Jambi sebagai berikut : Total Harta 2023: Rp8.355.109.158 dan 2024 Rp10.343.358.867 Pertumbuhan: + Rp1.988.249.709 (Kenaikan ~23,8%).
Sebelulumnya, Direktur dan jajaran direksi PT Bank Jambi telah mengelar konfrensi pers secara terbuka terkait dengan dugaan insiden siber yang membuat uang milik nasabah tetiba hilang dari tabungan. Menyusul dari peristiwa ini, Direktur Bank Jambi Khairul Suhairi menyatakan akan melapor kepihak berwajib.
"Kami informasikan pula bahwa Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dan Bank Jambi terus berkoordinasi dan dengan regulator OJK dan Bank Indonesia," paparnya tampak dihadiri, Komisaris Utama, Dewan Pengawas dan pihak terkait, di Gedung Mahligai, Senin (23/2/2026).
Direktur memaparkan bahwa Bank Jambi menindaklanjuti apa yang telah disampaikan (22/2) kemarin, bahwa akan menyampaikan informasi secara update ke masyarakat. Ia menegaskan bahwa transaksi perbankan dapat dilakukan secara normal, melalui counter layanan setiap kantor cabang ataupun kantor cabang pembantu atau kantor fungsional bank Jambi.
"Untuk keperluan audit forensik saat ini karena mobil banking dan ATM masih jam tutup sementara. Kami menghimbau pada masyarakat untuk tetap tenang sesuai dengan ketentuan. Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bank Jambi," ujarnya.
Khairul menyatakan bagi nasabah yang dirugikan dapat langsung menyampaikan laporan kepada layanan customer Bank Jambi di kantor layanan bank terdekat, mulai hari ini sesuai waktu operasional layanan bank. "Bank Jambi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan nasabah dan masyarakat kami menjamin kerahasian nasabah tetap terjaga," jelasnya.
Menjawab keresahan masyarakat terkait nasib uang mereka, pihak Bank Jambi menyatakan komitmennya untuk melakukan ganti rugi. Menurut Direktur Bank Jambi tersebut, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), terdapat tenggat waktu maksimal untuk penyelesaian sengketa dana tersebut.
"Diketentuan POJK menyebutkan bahwa kerugian nasabah (yang terbukti akibat kegagalan sistem) harus diganti maksimal itu di 10 hari kerja, kalau nggak salah. Kami sedang menunggu hasil audit forensik untuk memastikan mekanisme tersebut," beberanya.
Pihak bank menghimbau nasabah yang merasa saldo rekeningnya berkurang secara tidak wajar untuk segera melapor secara fisik. Karena sistem digital masih dalam pemulihan, laporan harus dilakukan melalui kantor layanan terdekat.
"Nasabah dapat langsung datang ke kantor Bank Jambi terdekat. Silahkan laporkan buag pengadunan disana tersedia aplikasi/formulir pengaduan resmi yang harus diisi sebagai dasar proses verifikasi, kemudian untuk berapa lama kami masih menunggu," pungkasnya.(afm)
Rutin Tiap Tahun, SAH Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Pejuang Kebersihan Telanaipura
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
Sukseskan Program Presiden Prabowo, SAH Serukan Politik Berbasis Keumatan di Hari Jumat
Kejagung Setujui Perkara Restorative Justice Dari Kejati Jambi
PERMAHI Jambi Desak Direksi Bank Jambi Mundur Buntut Krisis Layanan dan Saldo Nasabah







