JAMBERITA.COM - Selain memperkuat Peneggakan Hukum (Gakkum) bagi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (KI) di "Bumi Alam Sakti". Kanwil Kemenkum Jambi juga memberi "kuliah umum" tentang pemahamanan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh sampai dengan Kepala Desa (Kades) terkait status kewarganegaraan yang tepat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian menegaskan layanan kewarganegaraan merupakan bagian penting dari Administrasi Hukum Umum yang berkaitan langsung dengan status hukum seseorang sebagai warga negara.
“Pemahaman yang tepat mengenai prosedur kewarganegaraan sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak mengalami kesalahan administrasi yang dapat berdampak di kemudian hari,” tegasnya saat sosialisasi Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (4/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat. “Kami berharap aparatur di daerah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi yang benar terkait layanan kewarganegaraan,” tambahnya.
Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Kanwil untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah agar mampu mengarahkan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Diana juga menegaskan permasalahan kewarganegaraan kerap muncul akibat kurangnya informasi yang benar. “Koordinasi dan pemahaman yang baik akan membantu mencegah permasalahan administrasi kewarganegaraan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam waktu dan kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sungai Penuh, Dianda Putra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Sosialisasi layanan kewarganegaraan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terkait prosedur kewarganegaraan, kewarganegaraan ganda terbatas, serta kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkot Sungai Penuh dalam mewujudkan tertib administrasi kewarganegaraan serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta tim dari Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jambi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci sebagai narasumber. Sosialisasi ini diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, serta peserta undangan dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan hingga Konsultasi ke Ditjen AHU
Wagub Sani Buka Rakor Progam Dispora se Provinsi Jambi, Ini Pesannya
Kemenhaj Kota Jambi : Polemik Jemaah Cadangan Murni Miskomunikasi
Pemkab Tanjabbar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Keracunan MBG di Muaro Jambi Disebut Fatal, Sementara SPPG Ditutup!




Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan hingga Konsultasi ke Ditjen AHU

