2.017 Posbakum Sulteng Diresmikan, Jadi Momen Kemenkum Jambi Perkuat Layanan Hukum di Daerah



Rabu, 04 Februari 2026 - 12:22:16 WIB



Foto : Kanwil Kemenkum Jambi Saat Mengikuti Agenda Peresmian Posbakum Secara Daring.
Foto : Kanwil Kemenkum Jambi Saat Mengikuti Agenda Peresmian Posbakum Secara Daring.

JAMBERITA.COM - Menteri Hukum Republik Indonesia (Meknkum RI), Supratman Andi Agtas meresmikan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),yang terpusat di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/1/2026).

Inovasi ini dinilai, sebagai langkah nyata dalam memperkuat reformasi hukum yang inklusif dan berkeadilan serta memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Pos Bantuan Hukum hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis. Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan akses dan pengetahuan hukum,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Jambi, dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum di daerah. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif, humanis, dan berorientasi pada keadilan sosial.

"Kanwil Kemenkum Jambi memandang peresmian 2.017 Posbankum ini sebagai tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum di Provinsi Jambi," ujarnya melalui keterangan resminya.

Dimana dalam agenda tersebut, secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kemkum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undagan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita bersama Tim Peyuluh Hukum dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti turut menyaksikan kegiatan Peresmian 2.017 Posbankum tersebut.

"Melalui peresmian ini, diharapkan Posbankum dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat perlindungan hak-hak warga negara di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi