Konflik SMKN 1 Tebo Meruncing, GTK Disdik Jambi Turun Tangan Amankan Hak Belajar Siswa



Sabtu, 06 Desember 2025 - 11:14:10 WIB



Foto : Kabid GTK Disdik Prov Jambi Dr Ilham Kholik Saat ke SMKN1 Tebo/jmb.
Foto : Kabid GTK Disdik Prov Jambi Dr Ilham Kholik Saat ke SMKN1 Tebo/jmb.

JAMBERITA.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi bergerak cepat menyikapi gelombang aspirasi yang muncul dari siswa dan guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tebo. 

Disdik menekankan bahwa, meskipun menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari proses demokrasi, hak anak untuk mendapatkan pengajaran yang penuh dan aman adalah prioritas utama yang tidak boleh terganggu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidian (GTK) Disdik Provinsi Jambi Dr Ilham Kholik menyatakan pihaknya telah mengambil langkah segera untuk meredakan situasi dan menjamin proses belajar-mengajar tetap kondusif.

"Kita sudah turun, ke SMKN 1 Tebo, melakukan penelusuran awal untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang objektif. Tim sudah mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah pihak terkait, baik dari unsur sekolah, guru, maupun pemangku kepentingan lainnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan dipahami secara menyeluruh dan objektif," ungkapnya.

Langkah ini diambil untuk memisahkan antara aspirasi yang disampaikan dengan substansi permasalahan internal yang memicu konflik. Guru Berkomitmen, Pembelajaran Dijamin Stabil Dalam upaya menjaga stabilitas pendidikan, tim Disdik juga telah melakukan pertemuan intensif dengan para tenaga pendidik. Hasilnya, para guru SMKN 1 Tebo menyampaikan komitmen penuh untuk kembali menjalankan aktivitas pembelajaran sesuai jadwal, tanpa gangguan apa pun.

"Bagi kami, menjaga keberlangsungan pembelajaran adalah prioritas utama. Alhamdulillah, para guru telah berkomitmen untuk melanjutkan proses belajar-mengajar seperti biasa," tambahnya.

Terkait dengan substansi akar permasalahan yang terjadi di SMKN 1 Tebo, Disdik Jambi menegaskan bahwa mereka tidak akan menindaklanjuti sendiri, melainkan permasalahan tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan lebih mendalam, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi Jambi.

Hal ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disdik Jambi menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa setiap persoalan internal sekolah akan ditangani melalui mekanisme pembinaan, klarifikasi, dan pemeriksaan yang objektif.

"Tujuannya adalah menjaga iklim satuan pendidikan tetap kondusif, mencegah masalah berkembang menjadi persoalan hukum, dan yang terpenting, tidak mengganggu mutu layanan pendidikan bagi siswa," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi