Tim Bareskrim Polri Sebut Helen Masuk Radar Target Operasi Sejak Lama



Kamis, 08 Mei 2025 - 21:45:53 WIB



JAMBERITA.COM - Terdakwa Helen Dian Trisnawati 'Ratu Narkoba Jambi' kembali duduk di meja pesakitan, Kamis (8/5/2025). Persidangan ini menghadirkan saksi dari Bareskrim Polri Lilik Puji Santoso.

Dalam kesaksiannya, Lilik mengatakan bahwa Helen merupakan target operasi yang sudah lama diintai. Helen sendiri ditangkap 10 Oktober di Jakarta oleh tim yang berisi 6 sampai 7 orang.

"Saat ditangkap, Helen mengakui kenal dengan Diding serta mengakui memberikan narkoba jenis sabu dan inex (ekstasi) kepada Diding," kata Lilik.

Pada saat penangkapan, barang bukti yang disita adalah sebuah ponsel pintar. Setelah itu Helen dibawa ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami hanya bagian dari tim penangkapan. Selebihnya itu adalah wewenang dari penyidik," ujar Lilik. (am)





Artikel Rekomendasi