JAMBERITA.COM - Setelah menunggu lama, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedi - Dayat akan segera ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno.
"Kami baru dapat surat dinas dari KPU RI terkait informasi MK. Surat itu sudah kami teruskan kepada KPU Bungo," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Yatno mengatakan, berdasarkan koordinasi, KPU Bungo akan melaksanakan pleno penetapan calon terpilih pada 25 April ini. Untuk waktunya akan dilakukan siang hari.
"Informasinya sekitar pukul 14.30 WIB. Nanti bisa dicek secara langsung lewat siaran langsung dari media sosial resmi KPU Bungo," tutupnya.
Sekedar ulasan, KPU Bungo sudah menetapkan jumlah suara pada beberapa Minggu lalu yang hasilnya menyatakan pasangan Dedi - Dayat unggul atas pasangan Jumiwan - Maidani dengan selisih 220 suara.
Dalam waktu yang ditentukan, pasangan Jumiwan - Maidani juga tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil dari pleno untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 TPS lalu. (am)
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi
Ketua KI Jambi ke KI Banten Perkuat Penyelesaian Sengketa, Taufiq: Disini 168 Kasus, Di Jambi ada 16
Ketua DPRD Dilantik Kamabicab Kota Jambi, KFA: Siap Ciptakan Generasi Muda Gemilang
Kasus Hukum ARB Mencuat Pasca Maju Ketua Golkar Jambi, Ini kata Pengamat
Soal Jadwal Muswil PAN Jambi, Khusaini: Menunggu Pemberitahuan Tertulis
PAN Jambi Ikuti Halal Bihalal Serentak Via Daring Bersama DPP
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi