Siap Tingkatan Jumlah Kekayaan Intelektual Dosen, UBR Segera Tindaklanjuti MoU Kemenkum Jambi



Senin, 21 April 2025 - 15:54:10 WIB



Foto Bersama Para Rektor Perguruan Tinggi, Termasuk Rektor UBR Jambi Dr Filius Chandra SE.,MM dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Idris,SH.MH dan Wagub Jambi Abdullah Sani.
Foto Bersama Para Rektor Perguruan Tinggi, Termasuk Rektor UBR Jambi Dr Filius Chandra SE.,MM dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Idris,SH.MH dan Wagub Jambi Abdullah Sani.

JAMBERITA.COM - Siap berdaya saing, Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi segera menindaklanjuti MoU bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi dalam meningkatkan jumlah kekayaan intelektual (KI) para dosen dan civitas akademika. 

Ini dikatakan Rektor UBR Jambi Dr Filius Chandra SE, MM usai mengikuti penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi Idris, SH, MH di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/4/2025).

"Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan membentuk central KI di UBR guna meningkatkan jumlah KI dosen dan civitas akademika," katanya.

Menurutnya, selama ini sudah banyak hak kekayaan intelektual dari civitas UBR Jambi yang terdaftar guna perlindungan dan berdaya saing. "Sudah banyak yang dimiliki dosen baik dari penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat," harapnya. 

Meski demikian, dengan adanya MoU bersama Kemenkum Jambi maka diharapkan semakin banyak hasil karya ilmiah dari penelitian UBR untuk segera didaftarkan. "Dengan MOU itu nantinya akan lebih banyak lagi tentunya ya, harapan kita," jelasnya.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama, Wagub Jambi Abdullah Sani menyampaikan atas nama Pemprov Jambi mengemukakan, sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual, sehingga mampu berdaya saing terhadap kemajuan daerah.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya UMKM," ujarnya.

Dikatakan Sani, Pemprov Jambi menyambut yang dilakukan Kemenkum dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi. 

"Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global," katanya.

“Kita bersama harus saling sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dan selanjutnya turut berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi