JAMBERITA.COM - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Erfan menanggapi soal pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) Triwulan I.
Dimana dalam rangking persentase 10 UPTD Samsat di Kabupaten Kota se Provinsi Jambi pada TW 1 Tahun 2025 didominasi minus, kecuali UPTD Samsat Muaro Jambi. Namun sayang nya, pihak terkait mulai dari Kepala BPKBD dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah belum menanggapi soal ini.
Ketua Komisi II Erpan mengatakan dalam waktu dekat Pemda akan melakukan pemisahan terhadap Badan Pengelolan Keungan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi menjadi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Bapenda nanti akan kita Push (dorong-red) konsentrasi untuk penerimaan pajak daerah, sehingga nanti mereka tidak disibukkan lagi dengan hal hal yang dapat mengganggu konsentrasi dalam menambah pendapatan daerah," ungkap Erpan sekaligus Ketua Pansus Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jambi.
Selanjutnya kata Erpan, DPRD Provinsi Jambi juga akan konsentrasi dalam memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan Pemda dalam memverifikasi atau mendata ulang objek objek pajak yang ada.
"Seperti pajak alat berat BBN, pajak air permukaan, itu hal hal baru yang perlu diverifikasi ulang terkait dengan objek pajak yang ada, jadi itu beberapa hal, mungkin itu aksi yang akan kita tempuh dalam meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Rekam Jejak Agus Rubiyanto yang Digadang Pimpin Golkar Jambi
Gali Pi 10 % ke Petrochina, Pansus I DPRD Malah Tuai Kecewa, Rapat Memanas - Kue pun Ditolak
Maidani Tak Gugat Hasil PSU ke MK, Suparmin: Kami Tunggu Surat Pemberitahuan MK
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja