JAMBERITA.COM - Sebelum berniat mendaftar sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi periode 2025 - 2029, lebih baik mengetahui secara keseluruhan syarat mendaftar.
Beberapa persyaratan masih sama seperti lembaga lain seperti bukti tidak sedang dalam kasus, Warga Provinsi Jambi dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, Pernyataan kesediaan aktif serta bersedia dicalonkan sebagai ketua, termasuk surat keterangan sehat dari rumah sakit.
Khusus untuk ASN, TNI/Polri diwajibkan melampirkan izin dari atasan tempat bakal calon bekerja. Termasuk juga beberapa pernyataan yang harus ditandatangani dengan materai.
Paling menarik adalah para bakal calon ketua diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar 30 juta rupiah dengan pernyataan uang pendaftaran itu tidak dapat dikembalikan dengan pernyataan bermaterai.
Selain itu, wajib hukumnya bagi para bakal calon untuk mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari keanggotaan KONI. 30 persen itu adalah 3 dukungan KONI kabupaten/kota dan 17 dukungan pengurus cabor provinsi.
Meskipun mampu memenuhi syarat tapi tidak dapat dukungan minimal, maka sama saja bohong. Bakal calon tetap tidak akan dapat maju ke proses selanjutnya. (*/am)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Tekad Arsenio Bawa Astra Honda Juarai Kejurnas Motocross 2025
Saat yang Lain Beretorika, SAH Apresiasi Kepedulian Prabowo inisiasi beasiswa untuk anak Palestina
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja