JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi di Polda Jambi. Selama beberapa jam di Mapolda Jambi, Pinto berkesempatan menjawab berbagai hal terkait isu-isu yang dikaitkan dengan dirinya.
Pinto mengungkapkan bahwa kehadirannya di Mapolda Jambi merupakan bentuk komitmen terhadap supremasi hukum yang harus dijunjung tinggi bersama oleh seluruh wakil rakyat.
"Kehadiran saya di Mapolda Jambi menunjukkan bahwa saya taat hukum dan mengikuti seluruh proses yang ada. Saya mendukung penuh kinerja Kepolisian Republik Indonesia dan siap menjadi mitra dalam berbagi pandangan. Tentu kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menjalani seluruh proses ini," ungkapnya.
Pinto menambahkan harapannya agar setiap tuduhan yang diarahkan kepadanya divalidasi dan dibuktikan oleh lembaga yang berwenang. "Saya berharap, dalam proses ini, semua pihak yang terlibat dapat bersikap objektif. Selain itu, saya mengajak semua pihak untuk tidak terjebak pada asumsi yang menyebutkan adanya kerugian keuangan negara. Segala hal harus dibuktikan secara nyata dan divalidasi oleh lembaga yang berwenang."
"Jadi bukan sekadar asumsi, melainkan harus dapat dibuktikan oleh lembaga negara yang berwenang. Saya tekankan sekali lagi," tuturnya.
Pinto Jayanegara juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama bahu-membahu membangun Jambi yang sangat ia cintai. "Kehadiran saya di Jambi adalah untuk membangun daerah yang saya cintai ini. Dengan bekal pendidikan dari luar negeri, saya ingin memberi manfaat sebesar mungkin bagi masyarakat.
"Saya berharap, dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan tidak surut hanya karena isu-isu yang menyudutkan cita-cita luhur yang saya miliki," pungkasnya.(afm)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Sidang Perdana Sebagai Terdakwa, Helen dan Diding Disidang Terpisah
KPK Warning Legislatif dan Eksekutif di Jambi Tak Manfaatkan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja