Tak Hanya ZH, Polda Jambi Bidik Broker dan Pimpinan Perusahaan dalam Korupsi DAK



Jumat, 11 April 2025 - 13:39:00 WIB



JAMBERITA.COM– Polda Jambi menetapkan ZH, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. 

ZH, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kini ditetapkan menjadi tersangka.

Selain ZH, penyidik juga membidik tiga nama lain, yaitu RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (Owner PT ILP). Polisi bahkan menerbitkan tiga laporan polisi untuk 3 nama ini.

Wadir Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, Dinas Pendidikan saat itu mengajukan anggaran DAK ke Kementerian Pendidikan sebesar Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA. Namun dalam pelaksanaannya, pengadaan dilakukan melalui e-purchasing tanpa adanya harga pembanding yang sah.

“Klik surat pesanan bahkan dilakukan langsung oleh PPK bersama broker di Jakarta,” kata Taufik.

Barang-barang yang dibeli juga disebut tidak sesuai spesifikasi, tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan tidak dapat difungsikan oleh sekolah penerima, meskipun telah dibayar 100 persen.

Polisi telah memeriksa 90 orang saksi serta menyita 500 dokumen dan barang bukti digital. Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan bahwa total kerugian negara akibat pengadaan ini mencapai Rp21,8 miliar.

“Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah dimark-up dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 18 jo Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polda juga menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.(*)





Artikel Rekomendasi