JAMBERITA.COM - Pansus I DPRD Provinsi Jambi menagih komitmen Tim Percepatan Participating Interest (PI) 10 Persen Migas di masing masing Wilayah Kerja (WK) di Provinsi Jambi. Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadakan rapat tentang PI 10% Migas bersama unsur pemerintah Kabupaten penghasil Migas.
"Yaitu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo serta PT Jambi Indoguna Internasional (JII)," paparnya.
Abun Yani mengatakan langkah itu dilakukan untuk memetakan masalah sekaligus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% (sepuluh persen) Migas di wilayah kerja masing-masing. Politisi Partai Gerindra Dapil Muarajambi-Batanghari ini mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak sesumbar mengklaim PI 10% Migas cair segera bila tanpa menyelesaikan masalah di lapangan serta harus didukung keseriusan para pihak untuk mewujudkannya baik di level Pemerintah Provinsi, Kabupaten, BUMD dan K3S.
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten penghasil Migas harus kompak-seiring sejalan untuk mempercepat tahapan-tahapan yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi," ujarnya.
Berdasarkan pemaparan dari PT JII maupun masing-masing Kabupaten diketahui progres, tindak lanjut serta kendala di masing-masing wilayah kerja, seperti perubahan status BUMD dari Persero Terbas menjadi Perseroda. Begitu juga kendala kepemilikan saham perseorangan dalam BUMD di luar saham mayoritas pemerintah daerah yang ditunjuk oleh kepala daerah kepada BUMD pengelola maupun penerima PI 10%, termasuk tidak diperkenankan membentuk BUMD selain pengelolaan Participating Ineterest Migas.
“Semua Kabupaten bersepakat untuk mempercepat perubahan status perusahaan BUMD tersebut. Begitu juga kelengkapan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan agar bisa segera dilakukan open data room. Langkah ini penting untuk disegerakan agar bisa berlanjut ke tahapan berikutnya hingga benar-benar terealisasi. Terhadap perbedaan pendapat mengenai regulasi yang muncul selama pembahasan, Pansus I akan mengkonsultasikannya ke Kementerian terkait, sehingga didapatkan kepastian untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya” bebernya.
Menurut Abun Yani, dua hari rapat Pansus I secara maraton ini membuat para pihak mengetahui kendala masing-masing sehingga dapat menentukan langkah yang mesti dilakukan. “Ini baru langkah awal. Pansus I akan terus bekerja serius membahas PI 10% selama masa kerja Pansus yaitu enam bulan sejak dibentuk. Pansus I juga akan mengundang K3S atau perusahaan Migas yang menawarkan PI 10% Migas di wilayah kerja masing-masing-masing.
PI 10% Migas adalah hak daerah penghasil. Jangan sampai perusahaan berkali-kali melakukan perpanjangan kontrak untuk mengekploitasi sumber daya alam Migas di Provinsi Jambi, tapi tidak memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat daerah penghasil. Jadi sekali lagi, Pansus I mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten beserta BUMD yang ditunjuk sebagai Penerima maupun Pengelola PI 10% benar-benar serius mengurusi percepatan PI 10% Migas ini. Jika ada kendala, mari dibahas bersama-sama untuk mendapatkan solusi,” jelasnya.
Abun Yani juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat pansus 1 akan mengundang semua pihak Kabupaten penghasil beserta pimpinan DPRD masing masing Kabupaten, karena selama ini Pansus menilai kurangnya komunikasi yang baik antara provinsi dan kabupaten. "Pansus juga sudah berkoordinasi dengan DPR RI Dapil Jambi agar dapat membantu PI ini cepat terealisasi mungkin dalam waktu dekat ini, juga kita sudah ada pertemuan dengan DPR RI Dapil Jambi," pungkasnya.(afm)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Digantikan Budimansyah Sebagai Sekretaris Nasdem, Hasbi: Saya Ketua DPP Nasdem, Tak Boleh Rangkap
Budimansyah Resmi Gantikan Hasbi Anshori Jadi Sekretaris Nasdem Provinsi Jambi
Pansus I DPRD Mulai Garap Percepatan PI 10 Migas di Jambi, Abun Yani : Semua Pihak Harus Terbuka
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja