Sejumlah Penyelenggara Adhoc Dicopot untuk PSU, Ini Penjelasan KPU



Kamis, 13 Maret 2025 - 17:09:42 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Bungo sudah memutuskan hasil evaluasi dari badan ad hoc yang akan bertugas menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 TPS Pilbup Bungo. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison.

"Sudah selesai proses evaluasi. Laporan sudah masuk ke provinsi," kata Edison yang merupakan Divisi SDM ini, Kamis (13/3/2025).

Edison menjelaskan, untuk PPK ada 6 orang tidak direkomendasikan lagi. 34 orang masih direkomendasikan namun ada 1 orang yang tidak lagi bersedia. Untuk tingkat kecamatan ada 7 orang yang dilakukan pergantian.

"Pergantian sendiri sesuai dengan petunjuk dari KPU RI bahwa mengambil peringkat dibawahnya," jelas Mantan Komisioner KPU Muaro Jambi ini.

Selanjutnya, untuk PPS dari 39 orang hanya ada 1 orang tidak lagi direkomendasikan. Sisanya masih akan lanjut dan 1 orang tidak bersedia. Jadi 2 orang yang dicari pengganti untuk tingkat PPS.

"Untuk KPPS ini yang dibutuhkan 147, 35 dipastikan tidak akan digunakan lagi. 35 orang lagi tidak bersedia. Secara otomatis ada 70 orang yang dicari baru untuk KPPS," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi