JAMBERITA.COM- Lima Kotak suara dibawa dalam sidang gugatan Pilkada Bungo yang saat ini sedang berlangsung, Senin (17/2/2025). Dalam sidang ini terkuak fakta bahwa dari 5 kotak suara yang dibawa, ada 1 kotak suara yang tidak tersegel.
"Kotak suara TPS 6 Desa Cadika itu memang betul atau tidak faktanya tidak tersegel," tanya Ketua Majelis Hakim Saldi Isra kepada Ketua KPU Bungo.
Ketua KPU Bungo, Armidis yang merupakan KPU Bungo membenarkan hal tersebut dan tidak membantah. Menurutnya, hal itu terjadi karena kondisi saat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang berat.
"Saat itu karena faktor kelelahan, PPK tidak melakukan segel kotak suara tersebut," sebutnya. (am)
Wabup Katamso Hadiri Haflah At-Tasyakkur Lil Ikhtitam Wisuda Hafiz 30 Juz Ponpes Al-Anwar
Berkah Madani Cup 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Bulutangkis
Mantul ! SAH ungkap Prabowo, Presiden Pertama dan Satu - satunya yang turunkan Biaya Haji Indonesia
Pengurus HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Unja Cabang Jambi Resmi Dilantik
Suport Kehadiran RS Adhiyaksa Jambi, Al Haris : Nanti, Kami Siapkan Ambulance Air






