Nostalgia JA ST Burhanuddin di Bantaran Sungai Batanghari - Pembangunan RS Adhiyaksa Jambi Dimulai



Senin, 17 Februari 2025 - 11:34:44 WIB



Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanuddin SH.,MH Saat Groundreaking RS Adhyaksa Kota Jambi.
Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanuddin SH.,MH Saat Groundreaking RS Adhyaksa Kota Jambi.

JAMBERITA.COM- Pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Kota Jambi Resmi dimulai. Groundreaking pun ditandai dengan menekan sirene secara langsung oleh Kejagung RI Dr .ST Burhanuddin SH.,MH.

Bagi Burhanudin didirikannnya RS Adhiyaksa di Kota Jambi juga didasari oleh sejarah yang cukup panjang selama Ia bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. "Bagi saya Jambi adalah cerita yang panjang, tahun 87 saya ditugaskan di Kejati maka Jambi ada sejarah yang lebih besar," ungkapnya bernostalgia, Senin (17/2/2025).

Burhanudin menjelaskan berdirinya RS Adhiyaksa Jambi juga didasari pada saat dia menjadi Ketua Satgasgakum penertiban kayu balok di aliran Sungai Batanghari pada tahun 1989 silam. "Rumah sakit ini dibangun kebetulan juga saya ingat tahun 89 saya Ketua Satgas Penertiban Kayu. Dari mulai Tebo sampai Sabak, jadi saya tahu persis keadaan masyarakat yang berada di garis sungai begitu susah nya mereka," ungkapnya. 

Untuk itu, dengan hadirnya RS Adhiyaksa yang berada di Seberang Kota Jambi tersebut dapat menjadi bagi masyarakat Jambi, terutama bagi masyarakat yang berada di pinggiran Sungai Batanghari. 

"Maka saya ingin ada yang berarti untuk masyarakat Jambi, kebetulan kami mempunyai rumah sakit di Jambi adalah rumah sakit yang keempat yang kami miliki, pertama di Jakarta, di gabung juga dengan sekolah, kemudian di Banten, Mojokerto dan Jawa Timur," katanya.

Menurut Burhanudin kehadirian rumah sakit cukup besar, akan tetapi bukan persoalan luasan melainkan tempat yang strategis bagaima melayani masyarakat di sepanjang Sungai Batanghari, mulai dari Tebo - Muaro Sabak Tanjabtim.

"Kemudian RS ini dianggarkan harapanya adalah realisasi, kemudian cukup tipe C dengan layanan bpjs , daripada layanan tipe B bagi mereka yang punya duit saja, kami minta tipe C, karena ini untuk masyarakat bukan masalah pendapatan tapi bagaimana melayani masyarakat," tegasnya.

Burhanudin juga menjelaskan, kenapa saat ini Kejaksaan bagi dari pada Penegak Hukum berbicara tentang rumah sakit. Itu karena kehadiran Kejaksaan dalam bidang kesehatan juga untuk pemeriksaan kesehatan bagi para terpidana."Jujur saja memeriksa tersangka terdakwa kami tidak banyak membutuhkan layanan yustisi antara sekitar 5 - 7 persen saja. Selainnya untuk kepentingan masyarakat sekitar, pada dasarnya ini untuk rumah sakit umum diperunttukan masyarakat," bebernya.

Burhanuddin juga berharap dalam pengelolannya kedepan, Kejaksaan tentu dapat bekerjasama dengan Pemda setempat termasuk dalam menyiapkan tenaga medis ataupun dokter spesialis. 

"Saya titip RS ini, tentu sama sama merarawat nya saya yakin akan berjalan dengan baik , saya harap bisa bekerjasama dengan BPJS, sehingga kebutuhan masyarakat di penuhi, saya tidak ingin ketika ada yang memanggil pasien (ada yang nada tinggi dan ada yang nada rendah karena perbedaan pasien bpjs dan pasien umum-red) tidak , melainkan wajib di layani sesuai UU 45," pintanya.

Selanjutnya, Burhanuddin juga menyampaikan tentang perlu nya safty juga termasuk menyiapkan ambulancae darat dan ambulancae sungai, mengingat ada waktunya air sungai Batanghari meluap. "Rencana kami juga akan buat Dermaga, semoga tepat waktu itu 1 tahun ya, tetapi tsaya minta 7 bulan selesai, semoga niat baik kita dapat bermanfaat dan berjalan lancar," jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar menambahkan bahwa, kedatangan Kejagung di kota Jambi pada hari ini adalah dalam rangka, pertama melakukan Groundreaking RS Adhyaksa dan juga yang kedua melakukan peresmian terhadap pembangunan sarana prasarana yang ada pada Kejati.

"Terkait dengan proyek RS Adhiyaksa Jambi kali ini bahwa kita tahu pasal 30 C huruf A UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Republik Indonesia di sana mengamalkan tentang bagaimana peran Kejaksaan dalam kaitan dengan penyelenggaraan kesehatan di Indonesia," tegasnya.

Tetapi penekanannya bahwa kehadirian RS Adhiyaksa dengan berbagai fasilitasnya akan diprioritaskan pada 95 persen untuk kesehatan masyarakat di kota Jambi dan 5 persen untuk kesehatan yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana.

"Masyarakat perlu diberi prioritas mudah-mudahan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kehidupan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dari sisi anggaran pembangunan ini sebesar Rp255,5 Miliar dan untuk peralatan kesehatan sebesar 127,8 miliar kalau kita total ini sekitar Rp 383 yang berasal dari anggaran tahun 2025," ujarnya. 

Hal yang senada dengan Kejagung, Kapuspenkum juga kembali mengingatkan agar pihak PTPP (Kontraktor) dapat menyelesaikan proyek RS Adhiyaksa tersebut dengan tepat waktu." Tadi sesuai arahan pimpinan kalau bisa tepat waktu kenapa harus 1 tahun, kalau 7 bulan bisa," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi