Petahana Sungaipenuh 'Keok', Gugatan Ahmadi Zubir - Feri Satria Ditolak MK



Selasa, 04 Februari 2025 - 21:33:27 WIB



JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan yang diajukan oleh calon kepala daerah di Jambi. Kali ini gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir - Feri Satria ditolak oleh hakim.

"Mengabulkan eksepsi termohon dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Hakim MK Suhartoyo, Selasa malam (4/2/2025).

Hakim MK Arsul Sani ketika membacakan uraian menyebutkan bahwa gugatan yang diajukan bersifat kabur dan tidak jelas. Oleh karena itu hakim berpendapat tidak menggali lebih lanjut.

"Gugatan pemohon tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Arsul. (am)





Artikel Rekomendasi