JAMBERITA.COM- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan laporan tahunan 2024 kepada Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Selasa (4/2/2025).
Laporan diserahkan Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar. Hadir pula mendampingi Kadiskominfo Provinsi Jambi Ariansyah.
Penyerahan laporan ini merupakan bentuk komitmen KI dalam menyampaikan secara transparan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan bahwa laporan ini disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 28, dimana KI bertanggung jawab kepada gubernur serta menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD Provinsi Jambi.
"Laporan ini berisi berbagai kegiatan yang telah dilakukan KI, seperti penyelesaian sengketa informasi, hasil monitoring dan evaluasi (monev), kerja sama, hingga program sosialisasi keterbukaan informasi," ujar Taufiq Helmi.
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan apresiasi atas komitmen KI yang rutin menyampaikan laporan tahunan. Ia menekankan bahwa hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan KI akan menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia pun meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikumpulkan agar ke depan tidak ada lagi instansi yang tidak informatif.
Ia juga berharap KI terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, demi mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di Provinsi Jambi.(*)
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Jamsostek dan Keolahragaan Daerah
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
Al Haris Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjabtim: Mohon Maaf Atas Keterlambatan Kami
Jelang Ramadan, SAH minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga Pangan
KPU Provinsi Jambi Perdana Serahkan Buku Peta Data Ke KPU RI
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025