BREAKING NEWS! Gugatan Zuwanda-Sawaluddin Ditolak MK



Selasa, 04 Februari 2025 - 12:25:02 WIB



JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Zuwanda - Sawaluddin untuk seluruhnya. Hal ini disampaikan

"Mengambulkan eksepsi pemohon dan pihak terkait untuk seluruhnya, menolak permohonan pemohon untuk sekuruhnya," kata Ketua Hakim MK Suhartoyo, Selasa (4/2/2025).

MK beralasan bahwa permohonan pemohon dalam dalil tidak dapat diterima karena MK tidak memiliki keyakinan terhadap permohonan pemohon.

"Mahkamah meyakini tahapan pilkada di Muaro Jambi sudah sesuai ketentuan dan tidak menemukan kejadian khusus. Pemohon juga tidak memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan," kata Hakim Saldi Isra saat membacakan uraian putusan. (am)





Artikel Rekomendasi