Ini Jadwal Putusan Sela Untuk Gugatan Pilkada Jambi



Senin, 03 Februari 2025 - 20:12:04 WIB



JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sela untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 4-5 Februari. Jambi sendiri sudah mendapatkan jadwal mendengarkan putusan.

4 Februari akan dimulai dengan Muaro Jambi pada pukul 08.00 WIB. Bungo dan Sungai Penuh dijadwalkan di hari yang sama pada pukul 19.30 WIB.

Pada 5 Februari akan dimulai dengan Kerinci pada pukul 08.00 WIB. Merangin dijadwalkan dibaca pada 14.00 WIB dan terakhir Sarolangun pada pukul 19.30 WIB.

Jadwal ini diamini oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin. Pihaknya sudah bersiap terhadap apapun putusan yang diambil hakim Mahkamah Konstitusi.

"Itu jadwalnya sesuai yang disampaikan MK. Kami siap dengan semua keputusan yang nanti disampaikan oleh hakim," katanya, Senin (3/2/2025). (am)





Artikel Rekomendasi