JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi buka suara soal video seorang perempuan yang viral di media sosial yang mengaku dirinya adalah korban pencabulan dari oknum ASN Polda Jambi.
Dalam video tersebut, wanita ini berbicara bahwa dia menjadi korban oleh oknum ASN yabg bertugas di Polda Jambi berinisial F tersebut.
Ia mengaku, menjadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi saat dia masih berusia 8 tahun.
Menanggapi berita tersebut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, Bid Propam Polda Jambi sudah bergerak untuk mencari kebenarannya.
Lanjutnya, Bid Propam Polda Jambi telah memanggil ASN Polda Jambi berinisial F itu untuk dilakukan klarifikasi. Dan membenarkan, bahwa F memang bekerja sebagai ASN Polda Jambi, dan sudah diminta klarifikasi.
"Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut," katanya.
Menurutnya, F menyangkal tuduhan tersebut. Dia menyebutkan tidak pernah melakukan pelecehan terhadap korban.
Tidak hanya itu, Bid Propam Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada korban via telepon. Hal ini dikarenakan korban tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.
"Dari hasil klarifikasi kepada terduga korban, dirinya tetap menyebutkan bahwa F melakukan pelecehan terhadap dirinya 20 tahun silam," jelasnya.
Saat Bid Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporannya nanti bisa diproses.
"Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut," tuturnya.(*)
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Jamsostek dan Keolahragaan Daerah
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
Sambangi KI Jambi, OJK Siap Kolaborasi Keterbukaan Informasi di Lembaga Keuangan
Instruktur Safety Riding Honda Indonesia Siap Cetak Prestasi di Kompetisi Internasional
Bahas Layanan Dan Pengaduan BPJS di RSUD, KI Jambi Ajak Dialog di TVRI
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025