Izin Operasional Radioterapi RSUD Raden Mattaher Jambi Selesai, Layanan Pasien SKTM Makin Maksimal



Kamis, 28 November 2024 - 15:51:47 WIB



Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Anton Trihartanto .
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Anton Trihartanto .

JAMBERITA.COM - Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir keluarkan izin operasional radioterapi RSUD Raden Mattaher Jambi. Dimana sebelumnya, bunker radioterapi tersebut secara resmi telah di resmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris (29/9/2024) lalu.

Direktur RSUD Raden Mattaher dr Herlambang SpoG, melalui Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Anton mengatakan, artinya pelayanan bunker radioterapi sudah dapat melayani masyarakat secara umum dengan maksimal.

Ini terutama bagi pasien yang tidak mampu yang ingin berobat di rumah sakit milik PemprovJambi tersebut."Teurtama untuk pasien tidak mampu dengan ditandai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa lebih dulu kita layani, dan pasien yang ada asuransi dan umum," katanya Kamis (28/11/2024).

Selanjutnya secara bertahap, Anton mengatakan untuk pasien BPJS juga dapat dilayani. Namun saat ini tengah berproses. "Untuk pasien BPJS sedang proses pengusulan ke BPJS, surat sudah diusulkan," jelasnya. 

Radioterapi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pasien yang membutuhkan terapi radiasi, sebuah metode pengobatan modern yang terbukti efektif dalam menangani berbagai jenis kanker, dan hadirnya fasilitas ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berteknologi tinggi yang dapat mendukung pemulihan para pasien.

"Ini tidak hanya merupakan wujud dari komitmen kami terhadap pengembangan infrastruktur kesehatan, tetapi juga bukti bahwa RSUD Raden Mattaher Jambi selalu berupaya meningkatkan mutu layanan," jelasnya.

Sebelumnya, waktu lalu saat peresmian, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dengan telah diresmikannya gedung radioterapi tersebut maka bertambah lagi pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher.

"Kita sudah punya gedung dan alat radioterapi yang khusus bisa menangani yang terkana kanker dan sebagainya. Ini pertama di Jambi dan ini menjadi rujukan dari semua rumah sakit yang ada di Jambi, tentu dengan dibukanya gedung ini artinya bertambah lagi layanan kita di RSUD Raden Mattaher Jambi ini,” katanya.

Al Haris mengingatkan betul kepada RSUD Raden Mattaher Jambi agar siap dengan pelayanan, agar dapat melayani masyarakat dengan baik.“Ini memerlukan kesiapan kita semua, SDM mesti siap, layanan mesti cepat, alatnya juga pemeliharaannya, jangan sampai nanti mulai operasi alatnya rusak ini harus dijaga betul,” sebutnya.

Al Haris menghinbau kepada masyarakat Jambi dan turut mensosialisasikan bahwa di RSUD Raden Mattaher Jambi sudah punya gedung yang bisa menangani kanker, dan standarnya sama dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.

“Kita juga mengimbau masyarakat gunakan ini, standarnya sudah sama dengan rumah sakit lain di Indonesia, ini digunakan dengan baik, tidak perlu lagi rujuk ke luar Jambi ketika sama yang sama bisa ditangani disini, ini sudah siap, dokternya juga sudah ada, intinya sudah siap menangani penyakit kanker dan semua penyakit yang berhubungan dengan itu,” ungkapnya. 

Al Haris mengingatkan agar RSUD Raden Mattaher Jambi terus meningkatkan kualitas pelayanan dan asas keadilan diterapkan di rumah sakit plat merah milik Pemprov Jambi tersebut.

“Saya minta karyawan rumah sakit kita tidak boleh membedakan pasien, siapapun sama, keadilan penting diterapkan disini. Tingkat pelayanan, keluhan rumah sakit daerah disini lamban respon kalau ada pengajian rujukan, ini harus dibenahi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi