Pembahasan APBD 2025 Diakui Rumit, Dari Persoalan Bantuan Petani - Peningkatan Jalan di PUPR



Kamis, 28 November 2024 - 10:32:14 WIB



Dokumentasi Foto Rapat Banggar DPRD Jambi dalam Pembahasan RAPBD TA 2025.
Dokumentasi Foto Rapat Banggar DPRD Jambi dalam Pembahasan RAPBD TA 2025.

JAMBERITA.COM - Rapat Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi diakui cukup rumit, mengingat kondisi keuangan dari Rp5,1 Triliun berkurang menjadi Rp4,47 Triliun di Tahun 2025 mendatang. 

"Pembahasan sangat rumit, hampir berapa hari kami rapat pembahasan kami pulang sampai jam 03.00 pagi terus, karena alot, banyak permintaan permintaan yang mesti dibahas dalam rapat," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Rabu (27/11/2024).

Permintaan tersebut, kata Ivan seperti misalnya di Komisi II DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan bantuan pupuk subsidi yang harganya Rp25 ribu dan jumlah petani nya mencapai sekitar 10 ribu petani.

"Kalau tidak ada nggak bisa, artinya ada penilaian masyarakat terhadap anggota DPRD kok dulu ada, sekarang tidak ada. Ini kan menjadi beban kita waktu pelantikan kita di sumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, ini beban juga bagi kami karena kondisi keuangan kita," ujarnya. 

Kemudian kata Ivan, mengenai peningkatan dan pemeliharaan jalan Provinsi, selama ini pagu anggaran yang dialokasikan pada belanja modal di Dinas PUPR Provinsi Jambi di Bidang Bina Marga sekitar Rp600 Miliar, sekarang tidak bisa terbayangkan bagaimana nanti penanganan selama satu tahun mendatang. 

"Kondisi jalan mantap kita di posisi 76 persen, artinya tinggal 24 persen lagi, di PUPR selama ini bangun peningkatan jalan pemeliharaan biasanya Rp600 M, sekarang baru tercatat sekitar Rp70 M, bayangkan bagaimana kita menangani jalan sepanjang 1700 sekian selama satu tahun ini, kami tidak dapat membayangkan terjadi," ungkapnya. 

Selain itu, kata Ivan dari RKA yang sudah didistribusikan kepada seluruh OPD dengan total 4,4 Trilun itu, juga terdapat permintaan usulan tambahan dari OPD hampir 40 persen dari apa yang telah disepakati dalam KUA-PPAS, sementara kondisi fiskal rendah.

"Untuk itu kita di Banggar sangat hati hati, kegiatan yang tidak masuk priotas tidak dianggarkan. Arah dan kebijakannya kita sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 25 tahun 2024 ada namanya mandatory spending terhadap Belanja wajib," ungkapnya. 

Ivan menegaskan, pembahasan terus dilaksanakan mengingat waktu hanya beberapa hari lagi APBD Provinsi Jambi TA 2025 sudah harus di ketok di akhir November ini. "Tinggal 3 OPD lagi, mudah mudahan Kamis selesai, tinggal BAPPEDA, BPKPD, PUPR, nanti di akhir finalisasi. InsyaaAllah 29 November 2024 kita ketok di Paripurna kan dengan angka belanja daerah 4,4 triliun," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi