DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024 - 2029



Sabtu, 05 Oktober 2024 - 12:37:58 WIB



JAMBERITA.COM - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD untuk Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Tanjab Barat, Jumat (4/10/24).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Dudi Purwadi, dan turut dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, Sp. Og., perwakilan unsur Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, serta Anggota DPRD.

Adapun Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Masa Jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut:

Ketua: Hamdani, SE.

Wakil Ketua I: Muh. Syafril Simamora.

Wakil Ketua II: Hasan Basri Harahap.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan dan berita acara sebagai bentuk resmi penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk masa jabatan yang baru. (fir)





Artikel Rekomendasi