JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi paparkan Strategi Pengawasan Dokumen Elektronik pada Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Pemaparan materi ini disampaikan oleh Plh. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini dalam kegiatan Bawaslu Provinsi Jambi. Selasa (1/10/24).
Dalam pemaparannya, Reza mengatakan secara garis besar ada tiga jenis ancaman serangan siber yang sering terjadi pada saat pelaksanaan pemilu. Diantaranya hack, leak dan amply.
"Secara garis besar ada 3 jenis ancaman serangan siber selama pemilu, seperti hack,leak dan amply," katanya.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan hack ini yaitu peretasan atau hacking adalah tindakan membobol komputer atau jaringan digital secara ilegal untuk mendapatkan akses tidak sah ke data pribadi atau organisasi. Hal ini sering terjadi saat pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Reza menyebutkan setiap hari siber Polda Jambi selalu melakukan monitoring terhadap akun-akun media sosial yang memiliki dampak negatif dan positif bagi masyarakat. Dan bagi akun yang menyebarkan berita hoax bakal ditindak secara tegas dengan peraturan yang berlaku.
"Setiap hari siber Polda Jambi selalu melakukan monitoring terhadap akun-akun yang memiliki dapat negatif dan positif. Dengan tahapan identifikasi ,analisa dan monitoring, mengambil ahli akun yang digunakan, kontra narasi, edukasi masyarakat, dan penindakan tegas terhadap pelaku," sebutnya.
Polda Jambi menghimbau dan meminta semua para tim sukses cakada untuk segera mendaftarkan akun-akun medsos Cakada ke Siber Polda Jambi. (*)
Al Haris Pernah Terima Penghargaan R Soeprapto Award dari Kejagung RI
MK KI Jambi Minta Pemeriksaan Setempat Atas Sengketa Informasi ArAzmi Vs BPN Kota Jambi
SAH Ungkap Komitmen Prabowo Akan Pemerataan Pembangunan Desa
Al Haris Pernah Terima Penghargaan R Soeprapto Award dari Kejagung RI