INFOGRAFIS: Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal



Sabtu, 07 September 2024 - 14:31:12 WIB



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menghindari jasa pinjaman online (pinjol) ilegal karena dapat merugikan. Namun, apabila sudah terlanjur meminjam,ikuti kiat kiat berikut agar lepas dari jerat pinjol ilegal.(ant)




Artikel Rekomendasi