Sidang Sengketa Informasi Dokumen Pengadaan Pengamanan PTPN IV Tunggu Hasil Mediasi



Kamis, 05 September 2024 - 19:20:42 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Kamis pagi tanggal 5 September 2024 menggelar sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi dengan register nomor 008/ IX/KIP-JBI/PSI/2024 antara PT.FUN /Chanel Berita 24.Com melawan PTPN IV Jambi yang dilaksanakan di ruang sidang Komisi Informasi.

Sidang sengketa langsung dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar didampingi oleh Almunawar dan Zamharir sebagai anggota majelis komisioner dan hadir juga dari pihak termohon Zainudin dan dari pihak termohon diwakili oleh tiga orang kuasa hukumnya.

Setelah membuka sidang Siti Masnidar menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan awal, ada empat hal yang akan majelis periksa , pertama legal standing para pihak, kewenangan absolut, kewenangan relatif dan jangka waktu.

Setelah memeriksa empat tersebut ketua mejelis membacakan ringkasan permohonan ada berapa Informasi yang diminta terkait informasi Dokumen Pengadaan Jasa Pengamanan Kebun PTPN IV Jambi. Informasi yang diminta tersebut antara lain ; Apa dasar hukum pengadaan tender jasa pengamanan kebun, Kapan waktu diumumkan ke peserta, Dimana tempat pengumumannya (apakah offline/ online/ melalui media), berapa nilai tender, kebutuhan jumlah tenaga pengamanan, lama kontrak. alasan PTPN IV Jambi memenangkan PT. Jaya Wira Manggala yang harga penawarannya justru lebih tinggi serta

Informasi perusahaan pemenang tender yang tidak memiliki kantor cabang di Jambi dan tidak memiliki izin operasional di wilayah hukum Jambi.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, majelis menawarkan untuk dilakukan mediasi. Sehingga sidang diskor untuk menunggu hasil mediasi. (Adm)





Artikel Rekomendasi