JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Kamis pagi (11/07) menggelar kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbillah, Ketua Komisi Informasi Ahmad Taufiq Helmi, Almunawar Wakil Ketua, Indra Lesmana, Siti Masnidar dan Zamharir, Kasek KI Berlinawati, Kepala Balai Teknologi & Informasi Pendidikan ( BTIP) M. Mawardi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini Komisi Informasi kembali melaksanakan kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepala Sekolah / operator PPID SMA/ SMK Se- Provinsi Jambi.
Kegiatan ini memberi pemahaman terkait pelaksanaan Undang-undang Nomor: 1 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik & Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan informasi Publik.
Selain itu juga dalam acara inu memberi bimtek bagi operator PPID SMA/SMK terkait teknis pengisian kuisioner monitoring dan evaluasi ( monev) keterbukaan informasi badan publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang salah satu sasarannya atau kategorinya adalah SMA /SMK.
"Dimana empat sekolah yakni dua SMA dan dua SMK per kabupaten. sedangkan untuk SMA / SMK yang berada di kota Jambi kami undang semua SMA ada 14 dan SMK ada 6," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbillah, SE.MM menyampaikan kepada peserta yang hadir akan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu bentuk dari negara yang demokratis, begitu juga di sektor pendidikan transparansi mulai dari peneriman siswa PPDB, rencana kegiatan sekolah termasuk penggunaan anggaran baik BOS maupun anggaran lainnya. Di DPRD sendiri dalam menjakan tugas sebagai wakil rakyat kami akan selalu mendorong keterbukaan informasi mulai dari pembahasan anggaran, sampai pengesahan APBD semua telah dilakukan secara terbuka.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Kota Jambi Novri Suryadi mengapresiasi kegiatan workshop ini karena sebagai langkah awal mengungkap masalah kebuntuan konflik informasi antara lembaga pendidikan dgn masyarakat, sekolah tentunya sebagai lembaga publik harus mampu membuka dan memberikan informasi kepada publik.(*)
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor
Operasi Jaran 2024 : Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap 64 Kasus
DPRD Apresiasi Pemprov Jambi Mampu Desain Program Pembangunan Kependudukan dan Konstruktif
Dinilai Loyal dan Punya Kemampuan, SAH Dinilai Pengamat Pantas Masuk Kabinet
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor