JAMBERITA.COM - Tolak pelantikan Usman sebagai Kepala Desa (Kades) Pendung Talang Genting (Pentagen) Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, puluhan masyarakat mengelar aksi Demo di kantor Bupati Kerinci, Selasa (2/7/2024).
Puluhan masyarakat Pentagen yang terdiri dari pemuda, tokoh adat, bapak - bapak dan ibuk - ibuk terlihat mendatangi kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah dengan membawa spanduk dan karton bertuliskan "Masyarakat tolak Usman jadi Kades karena cacat hukum" dan "Jangan bermain - main dengan keputusan Mahkamah Agung (MA)"
Koordinator Aksi, Safnir dalam orasi menyampaikan bahwa masyarakat dan tokoh adat menolak Usman sebagai Kades Pentagen, karena pelantikan tidak sesuai dengan hasil MA.
"Jika berdasarkan putusan MA, Usman sudah jelas - jelas kalah, namun apa dasar hukum Pemerintah Kabupaten Kerinci melantik Usman sebagai Kades," katanya.
Safnir juga menyebutkan apakah pelantikan Usman ini perintah Gubernur Jambi, pasalnya belum lama ini beredar surat dari Gubernur Jambi dengan Nomor : 400.10.2/1478/DP3AP2-4.1/VI/2024 perihal Penyelesaian Sengketa Pilkades Desa Pendung Talang Genting, pada 10 Juni 2024.
Kemudian sebagian isi surat tersebut memerintahkan Pj Bupati Kerinci melaksanakan putusan pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan dengan melakukan pengawasan dan melantik Usman sebagai Kades.
"Ini sudah menyalahi aturan yang berlaku, kami sebagai masyarakat tidak menerima ini, kita minta Pemerintah Daerah meninjau kembali pelantikan Usman," tutupnya.
Namun sampai saat ini perwakilan dari masyarakat Pentagen sedang melakukan mediasi dengan Pj Bupati Kerinci.(*)
KPU Provinsi Jambi Tunjuk 5 Panelis Bedah Visi dan Misi di Debat Kedua yang Diikuti Cawagub
Asnawi-Sentot Bentang Karpet Merah Untuk Investor, Demi Perluas Lapangan Pekerjaan di Muaro Jambi
Edi Purwanto Minta Kementerian Transmigrasi Respon Persoalan Masyarakat Trans di Desa Gambut Jaya
DPRD Tanjabbar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2025
Bupati Tanjabbar Dukung Investasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Lubuk Terentang
Edi Purwanto Minta Kementerian Transmigrasi Respon Persoalan Masyarakat Trans di Desa Gambut Jaya