JAMBERITA.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi terima laporan dari staf honor yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). Staf honor tersebut bernama Asyifa, Senin (13/5/2024).
Asyifa pun setelah di BK, kepada awak media membenarkan bahwa Ia telah diterima oleh BK yang kemudian menyampaikan beberapa hal terkait dengan persoalannya tersebut.
Salah satunya yaitu, persoalan hak atas upah yang tidak dibayarkan oleh salah satu oknum pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. "Iya tadi kita sudah ketemu, catatan penting disini adalah BK akan berproses sesuai dengan aturan dan profesional," kata Anggota BK DPRD Abun Yani, usai menerima laporan dari Asyifa.
Abun Yani juga mengatakan kepada Syifa , terkait persoalan ini, apabila merasa ada ancaman atau intervensi segera dilaporkan ke BK."Tadi juga saya sampaikan secara pribadi kepada Syifa kedepan, kita akan jaga jikalau ada pihak-pihak yang ada intervensi dan sebagainya, segera lapor ke kita," jelasnya.
"Intinya kita melindungi si pelapor kemudian jaminan agar secara psikologis si pelapor ini anak-anak dan kami juga akan menjamin proses nya nanti keadilan tanpa ada perbedaan pada siapa dan hasilnya akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya.(afm)
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?
Dua Bulan Beroperasi, Rumah Aspirasi Edi Purwanto Terima Aduan Banjir Hingga Soal Bantuan Wirausaha
Polda Jambi Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024
Polisi Gagalkan Penyeludupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi, Segini Potensi Kerugian Negara
Futsal Gubernur Cup Pertemuan Kota Jambi dan Muaro Jambi ke Babak Final
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?