JAMBERITA.COM - Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polres Tanjab Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka dukungan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rabu (8/5/24).
Penandatanganan NPHD ini disaksikan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung barat, Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKAD dan Kabag Hukum yang bertempat di Mapolres Tanjab Barat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tanjung Jabung barat terhadap penyelenggaraan pilkada dan bentuk komitmen bersama dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkada 2024.
"Sehingga semua tahapan pilkada dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk kita semua," katanya
Bupati menambahkan, pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini perlu sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak pendukung lainnya dalam hal ini Polres Tanjung Jabung Barat sebagai elemen utama dalam pengamanan dan menjaga ketertiban pelaksanaan pilkada tahun 2024.
Salah satu bentuk komitmen daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah dengan memberikan bantuan berupa dana hibah yang sesuai dengan pengajuan kebutuhan dan telah melalui berbagai macam tahapan serta proses untuk sampai kepada hasil akhir. (fir)
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?
Dua Bulan Beroperasi, Rumah Aspirasi Edi Purwanto Terima Aduan Banjir Hingga Soal Bantuan Wirausaha
Polda Jambi Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pemberian Opini WTP dari BPK RI
Buka Bimbingan Manasik Haji, Bupati Tanjabbar: Ada Penambahan Tahun Ini 397 Orang
Rencana Jalan Khusus Batubara Akan Melintasi Desa Pematang Gajah, Apa Dampaknya?