Rektor Tanggapi Dugaan TPPO Ferienjob Seret Nama Guru Besar UNJA Jadi TSK, Ini Penjelasannya



Rabu, 27 Maret 2024 - 01:19:36 WIB



Istimewa.
Istimewa.

JAMBERITA.COM - Rektor Universitas Jambi (UNJA) Prof Helmi menanggapi terkait dengan persoalan program magang internasional Ferienjob di Jerman yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya kasus ini telah menyeret nama salah satu Guru besar kampus almamater orange tersebut kedalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini telah ada yang ditetapkan jadi tersangka.

Rektor Unja Prof Helmi langsung menjawab kasus yang kegiatannya terjadi pada saat Ia belum menjabat rektor. Karena Ia baru dilantik tahun ini. "Periode Oktober-Desember saya, belum Rektor. Pelantikan 31 Januari 2024," jawabnya ke jamberita.com, via pesan WhatsApp, Selasa (26/3/2024) malam.

Kendati demikian, kata Helmi dalam menyikapi perkembangan pemberitaan terkait program magang internasional Ferienjob di Jerman, maka pihaknya perlu menyampaikan keterangan resmi agar civitas UNJA dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh terkait persoalan tersebut.

"Pertama, kegiatan ini diawali pada awal 2023, di mana pada saat itu PT. CV-Gen dan PT. Sinar Harapan Baru (SHB) yang di fasilitasi oleh Prof. Sihol Situngkir menawarkan program Ferienjob kepada UNJA sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober hingga Desember 2023, yang pada saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Kedua, atas dasar penawaran tersebut mengingat dalam penawarannya Fereinjob merupakan Program internship internasional bagi mahasiswa, maka UNJA tertarik untuk mengikuti program ini untuk pertama kali. Ketiga, sehubungan dengan hal tersebut maka pada tanggal 9 Juni 2023 ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) antara UNJA dan PT. SHB Tentang Penyelenggaraan Program Internship International bagi Mahasiswa ke Jerman.

"Keempat, kemudian UNJA membuka pendaftaran serta melakukan sosialisasi program ini kepada para mahasiswa yang berminat untuk mengikuti program Ferienjob ke Jerman melalui media zoom meeting. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan teknis pelaksanaan magang dan pekerjaan yang akan dilakukan. Salah satu informasi yang disampaikan adalah magang dan pekerjaan yang akan lebih mengandalkan fisik," katanya.

Kelima, setelah dilaksanakan seleksi dan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan, maka diputuskan sebanyak 87 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta magang ke Jerman diumumkan secara resmi. " Peserta yang memenuhi syarat pada 22 September 2023 mengikuti pembekalan tentang kultur dan budaya kerja di Jerman serta dilakukan pelepasan secara resmi," tuturnya.

Selanjutnya point, untuk pembiayaan program magang ini menggunakan biaya mandiri yang ditanggung oleh masing-masing peserta. Dan dalam hal ini PT. SHB menyediakan dana talangan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman dan pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.

"Ke delapan, awal Oktober 2023, peserta dari UNJA mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, UNJA mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi terdapat pelanggaran rocedural dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut," tegasnya.

Helmi menjelaskan, setelah mendapat kabar tersebut, UNJA pum melakukan pemantauan melalui daring kepada para peserta program untuk memantau dan memastikan kondisi mereka disana, dan hasilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.

"Lalu Desember 2023, peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat, kemudian beberapa hari setelah mahasiswa pulang, UNJA mengumpulkan mahasiswa yang sudah pulang dalam kegiatan sharing session untuk menceritakan bagaimana pengalaman magang di Jerman," terangnya. 

Mayoritas mahasiswa yang hadir pada sharing session tersebut menceritakan pengalaman positif dan merasa senang dengan pengalaman magang di Jerman namun ada juga yang cerita negatif seperti culture shock tinggal di negara asing. "Berdasarkan sharing session tersebut dan diskusi dengan prodi, UNJA mengkonversi kegiatan magang ke Jerman tersebut menjadi program MBKM senilai 20 SKS," sebutnya.

Selanjutnya, setelah muncul pemberitaan terkait penetapan status tersangka Prof. Sihol Situngkir dalam dugaan kasus TPPO dari Bareskrim Polri, UNJA pada Selasa 26 Maret 2024 mengumpulkan kembali mahasiswa yang telah melaksanakan magang di Jerman untuk mendapatkan informasi/keluhan/aduan dari mahasiswa. 

"Dalam pertemuan tersebut didapatkan informasi sebagian mahasiswa yang merasa kegiatan ferienjob nya positif, mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak, namun sebaliknya ada yang mendapatkan perlakuan dari agen/perusahaan di Jerman yang tidak mengenakkan (tidak mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak serta perlakuan negatif lainnya)," ungkapnya lagi.

Point Keempat belas, Helmi memaparkan, terkait dengan status Prof. Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB UNJA. Namun saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di UNJA dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

"Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan UNJA, namun sebagai perwakilan PT. SHB. Keenam belas, Terkait status tersangka Prof. Sihol Situngkir, UNJA menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki UNJA," tegasnya.

Helmi menegaskan, UNJA akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob ini, dan akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mashasiswa. Dan atas nama Rektor juga memastikan tidak melanjutkan MoU antara UNJA dan PT. SHB tersebut. "Demikian keterangan pers ini disampaikan sebagai informasi resmi terhadap berita yang sedang berkembang mengenai keikutsertaan mahasiswa UNJA dalam program Ferienjob ke Jerman. Jambi, 26 Maret 2024," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi