Soal Bawaslu Minta Akomodir PTPS Pindah Pilih, KPU Sebut Urus Persyaratan Ke PPS



Senin, 05 Februari 2024 - 17:45:36 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Batang Hari membenarkan sudah menerima surat dari Bawaslu Batang Hari untuk mengakomodir 508 PTPS pindah memilih. Hanya saja hal itu akan dibahas terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu, sepanjang memungkinkan pasti akan diakomodir. Bawaslu kan sebatas menyampaikan informasi," kata Ketua KPU Batang Hari, Ahmad Halim, Senin (5/2/2024).

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Batang Hari untuk memerintahkan PTPS yang ingin melakukan pindah memilih untuk melaporkan kepada PPS. Sepanjang memenuhi persyaratan, maka akan diakomodir.

"Tetap kami minta PTPS yang mau pindah memilih untuk mengurus ke PPS dengan persyaratan yang ditentukan. Mengurus itu kan sampai tanggal 7 ini," tandasnya.(am)



Artikel Rekomendasi