JAMBERITA.COM- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih memburu pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit.
Pemilik CV Karo karo DO kelapa sawit ini bernama Marlina dan Asli Guru Singa. Mereka berdua merupakan pasangan suami yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka sebab telah melakukan penipuan investasi DO kelapa sawit kepada warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pemilik CV Karo Karo DO kelapa sawit sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari saksi- saksi dan alat bukti sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka," katanya, Selasa (28/11/23).
Katanya, dalam menangani kasus tersebut pihaknya telah melakukan mekanisme dan prosedur. Selain itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka, akan tetapi mereka tidak memenuhi panggilan.
"Sudah melalui mekanisme, melakukan pemanggilan terhadap ke dua tersangka sebanyak 2 kali. Akan tetapi dua tersangka ini tidak menghadiri," jelasnya.
Kemudian katanya, pihaknya juga sudah mencoba melakukan pengejaran dibeberapa titik yang diduga dua tersangka ini bersembunyi.
"Kita sudah mencoba melakukan pengejaran dibeberapa titik yang kita duga dia bersembunyi," ungkapnya.
Sementara itu, dalam kasus ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Polda Riau, apabila menemukan keberadaan dua tersangka untuk diamankan.
Pihaknya juga telah mendatangi rumah dua tersangka ini. Akan tetapi tidak ditemukan, dan pihak keluarganya juga tidak mengetahui dimana keberadaan dua tersangka ini.
"Mereka belum DPO ya, tapi sebagai tersangka. Tersangka itukan bisa ditangkap kapan saja. Hanya saja kita tinggal mencari, mereka ini buron istilahnya," tandasnya. (Tna)
Silaturahmi ke BMKG, KI Jambi Sosialisasi Pentingnya Keterbukaan Informasi
Kadis Kominfo Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2023
Tim Saber Pungli OTT Rp1,6 Miliar dari Modus Pihak Komite Salah Satu Sekolah di Jambi
Bareng BKMT dan Gerami, SAH Terus Menerus Sosialisasikan Germas
Pemprov Jambi Dinilai Krisis Inovasi, Abun Yani Sebut Miris, Belum Ada Perda Inisiatif ke DPRD