Penyidik KPK Periksa Berkas Perkara Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima



Selasa, 21 November 2023 - 15:41:34 WIB



JAMBERITA.COM- Berkas perkara kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dengan tersangka istri eks Gubernur Jambi Rahima masih dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa KPK Hidayat.

Kepada Jamberita.com, Jaksa KPK mengatakan untuk berkas perkara yang melibatkan istri mantan Gubernur Jambi Rahima saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Sementara masih proses penyelidikan," katanya, Selasa (21/11/23).

Lebih lanjut, katanya ketika proses penyelidikannya sudah selesai akan segera dilanjutkan ketahap selanjutnya.

"Nanti kalau penyelidikannya sudah rampung atau selesai dan sudah lengkap. Tentunya nanti kita akan lakukan tahap dua," tandasnya.

Sebagai informasi pada bulan September 2023 lalu, KPK sudah melakukan penahanan terhadap enam orang eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang terjerat dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Dari keenam eks anggota DPRD Provinsi Jambi satu diantara yaitu mantan istri eks Gubernur Jambi Rahima (RH).

Dan lima orang tersangka lainnya yang juga ditahan oleh KPK yaitu Melly Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), dan Mesran (MS) dan mereka ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. (Tna)



Artikel Rekomendasi