KI Jambi Ajak OPD di Tanjabtim Sinergi dengan PPID Utama Jalankan Keterbukaan Informasi



Senin, 20 November 2023 - 19:07:52 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tanjabtim untuk sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi yang menjadi PPID utama dalam menjalankan keterbukaan informasi.

Ini disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) 2023 yang digelar Diskominfo Tanjabtim di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur Senin 20 November 2023.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Tanjab Timur Syaril.SIP. dengan peserta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Timur.

Dalam laporannya Kadis Kominfo Herman Toni, SE .MM menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Tanjabtim memahami dan melaksanakan UU KIP.

Terutama dalam hal penyediaan, pengelolaan dan penyimpanan informasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab PPID Pelaksana.

Ahmad Taufiq Helmi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap keterbukaan informasi bukan hanya tugas Diskominfo saja tapi wajib dijalankan seluruh badan publik. Karena itu sinergi dibutuhkan antara PPID utama dengan OPD yang menjadi PPID pelaksana dan pembantu.

Ia juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tanjabtim dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Terbukti telah dua tahun belakangan ini mampu meraih kategori informatif.

Pria yang sering di sapa ATH ini juga menambahkan bahwa hal lain yang menjadi perhatian KI, Pemkab Tanjabtim satu-satunya Pemkab/Pemkot Se- Provinsi Jambi yang telah memiliki tim penyelesaian sengketa informasi.

Sementara itu Siti Masnidar Komisioner KI Jambi yang menjadi Narasumber pada acara tersebut menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan informasi saat ini dan diharapkan kepada PPID Pelaksana untuk dapat melakukan koordinasi kepada PPID Utama dalam melayani kebutuhan masyarakat akan akses informasi. Hal lain yang juga tidak kalah penting Pemkab Tabjabtim harus melakukan Uji konsekuensi atas informasi-informasi yang dikecualikan.(*)



Artikel Rekomendasi