JAMBERITA.COM- Belasan orang perempuan dan laki-laki berhasil diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Mereka ini diamankan setelah terjaring Razia penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu Malam 18 November 2023 di area eks lokalisasi Payosigadung (Pucuk), Kota Jambi.
Dalam razia tersebut Polda Jambi, berhasil mengamankan sebanyak 19 wanita dan 11 pria.
Setelah melihat kedatangan petugas wanita yang sebelumnya duduk didepan rumah langsung berlari berhamburan masuk ke dalam rumah, dan mematikan lampu.
Para wanita tersebut berlari berhamburan masuk ke dalam salah satu rumah tingkat yang ada disekitar lokasi eks pucuk, Kota Jambi. Melihat hal itu, petugas pun langsung memeriksa rumah tersebut.
Setelah masuk, petugas pun mendapati sejumlah pria dan belasan wanita yang berada didalam rumah.
Kemudian, para wanita dan pria itu pun dikumpulkan di lantai dua. Selanjutnya, wanita dan pria tersebut pun digiring ke bawah untuk diangkut ke Polda Jambi.
Para wanita yang terjaring razia pekat Polda Jambi ini menggunakan pakaian yang sangat minim.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, Satgas II operasi pekat saat ini sedang melaksanakan kegiatan operasi penindakan termasuk pencegahan di lokalisasi Payosigadung (Pucuk) dengan hasil 11 laki-laki dan 19 perempuan.
"Saat ini mereka sedang dilakukan cek urien dan pengecekan identitas," katanya, Minggu (19/11/23).
Lebih lanjut katanya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap mereka ini terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Sebelumnya, eks lokalisasi Payosigadung (Pucuk) ini telah direlokasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) akan tetapi pada malam ini masih banyak aktivitas di lokasi itu.
"Kami juga mendapatkan informasi baru beberapa hari ini yang sebelumnya, sebenarnya telah direlokasi oleh Pemda. Tapi saat ini masih banyak aktivitas di lokasi itu," jelasnya.
Dia menyebutkan, 19 wanita di eks lokalisasi Payosigadung (Pucuk) ini merupakan yang terjaring operasi razia pekat.
"19 wanita ini yang terjaring, dan yang tidak terjaring mungkin cukup banyak," ungkapnya.
Menurutnya, para wanita ini asalnya dari luar Provinsi Jambi yaitu dari Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dan ada juga yang lokal (Jambi, Red).
"Rata-rata dari luar Jambi, ada juga dari dalam (Jambi, Red). Mereka juga ada yang freelance dan ada yang menetap," sebutnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Nanti kita juga berkomunikasi dengan Dinsos, apakah akan kita lakukan pembinaan di Dinsos," tuturnya.
Setelah dicek, mereka yang terjaring razia pekat Polda Jambi akan dibuat surat pernyataan dan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga.
"Setelah nanti kita cek, membuat pernyataan dan komunikasi dengan pihak keluarga. Pengecualian, kalau nanti ditemukan dari pada identitas yang masih dibawah umur," tandasnya. (Tna)
Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Aturan Ganjil Genap Untuk Aktivitas Angkutan Batu Bara
Pebalap Binaan Astra Honda Fokus Ukir Sejarah dan Rekor di IATC 2023
SAH sambut Kehadiran Gibran Rakabuming di Jambi, Tegaskan Narasi Optimisme Kaum Muda
Gagas Terbentuknya Komisi Informasi di Jambi, KI Jambi Berikan Penghargaan ke HBA
Kajati Jambi Akan Kawal Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino
Amankan Tahapan Kampanye Pemilu, Polda Jambi Kerahkan 644 Personel