Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Aturan Ganjil Genap Untuk Aktivitas Angkutan Batu Bara



Sabtu, 18 November 2023 - 15:53:54 WIB



JAMBERITA.COM- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan saat ini aktivitas angkutan batubara di jalan Nasional Provinsi Jambi sudah dibuka.

Namun dibukanya akses lalu lintas angkutan batubara ini dengan peraturan terbaru yaitu diterapkannya sistem ganjil genap yang terhitung sejak 17 November 2023.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, sistem buka tutup ini bersifat sementara hingga perbaikan pengerjaan Jalan Muara Bulian- Tembesi selesai. 

"Apabila ketentuan- ketentuan itu dilanggar, maka hauling batubara yang melalui jalan umum akan dievaluasi dan akan diberhentikan lagi," katanya, Sabtu (18/11/23).

Setelah dibuka kembali aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dengan diterapkan sistem ganjil genap, pihaknya pun memantau arus lalu lintas di beberapa jalur angkutan batubara menuju pelabuhan Talangduku.

"Untuk beberapa titik yang menjadi jalur angkutan batubara terpantau lancar pada pagi ini. Angkutan batubara yang parkir di bahu jalan sudah masuk ke kantong parkir," jelasnya.

Sebagai informasi, ketentuan dan jam Operasional Angkutan Batubara

Untuk Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo mulai bergerak pada pukul 19.00 WIB. Sementara Kabupaten Batanghari pada pukul 20.00 WIB. 

Sedangkan, Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi mulai bergerak pada pukul 21.00 WIB. Semua angkutan batubara tidak boleh melebihi ketentuan tonase. 

Selain tidak melebihi tonase, angkutan batubara yang melintasi di Jalan Nasional Provinsi Jambi tidak boleh melebihi kuota 4000 angkutan perhari. 

Diterapkan sementara sistem ganjil genap ini karena masih ada perbaikan pengerjaan jalan yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. 

Ada dua lokasi perbaikan pengerjaan jalan, yang kini masih dimulai di wilayah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Perbaikan pengerjaan Jalan Muara Bulian- Tembesi, Desa Sridadi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi sudah selesai dilakukan terhitung sejak 15 November 2023.

Dan hari ini merupakan tanggal genap, pihak Ditlantas Polda Jambi memastikan tidak ada angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang. 

"Hari ini karena tanggal genap, kita pastikan tidak ada angkutan batubara keluar dari mulut tambang. Kita akan jalankan angkutan batubara yang terparkir di kantong parkir," tandasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi