JAMBERITA.COM - Sejak tanggal 18 Oktober hingga 14 November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tandasnya. (*/Tna)
SAH sambut Kehadiran Gibran Rakabuming di Jambi, Tegaskan Narasi Optimisme Kaum Muda
Gagas Terbentuknya Komisi Informasi di Jambi, KI Jambi Berikan Penghargaan ke HBA
Kajati Jambi Akan Kawal Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino
Yamaha Indonesia Dukung Kiprah Pembalap Muda Makin Berprestasi di Ajang Bergengsi Off road
Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran