JAMBERITA.COM- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mengklaim aplikasi dalam pengesahan Surat Keputusan (SK) Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bagi setiap perusahaan segera berjalan.
Aplikasi tersebut yaitu, Sistem Informasi Ketenagakerjaan Dalam Jaringan (Sikejar) guna menghindari adanya dugaan atau celah tindakan suap atau gratifikasi dalam memudahkan urusan tersebut. Hal ini pun juga diakui pihak Disnakertrans sudah berapa kali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi).
Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Jambi Dodi Haryanto mengatakan sebenarnya pihaknya telah memiliki aplikasi tersebut sejak dua tahun lalu. Hanya saja masih belum sempurna sehingga sudah berapa kali KPK menginggatkan agar semua urusan yang bersifat pelayanan harus berbasis online.
"Itu sudah kita lakukan, cuman untuk pengesahan SK kita memang belum ada fitur nya disitu, maka nya aplikasi Sikejar itu kita benahi untuk pelayanan pengurusan SK itu, InsyaaAllah Jum'at ini sudah bisa berjalan," katanya, ketika dijumpai jamberita.com di ruang kerja nya, Kamis (16/11/2023).
Menurut Dodi dengan aplikasi itu semua kalangan termasuk perusahan dapat mengakses secara terbuka. Pasalnya kata Dodi KPK juga sudah berapa kali menginggatkan agar pelayanan harus berbasis online, mereka pun berkomitmen dalam pelayanan semua serba online melalui aplikasi sikejar.
"Kami komitmen itu tidak di pungut biaya, tapi kita tidak tahu kalau ada oknum, namanya juga pelayanan ketika ada celah bisa saja terjadi. Makanya kita manfaatkan aplikasi ini InsyaaAllah Jum'at atau dalam minggu ini, Senin besok sudah bisa berjalan, jadi perusahaan bisa mengajukan permohonan disana, dan nanti setelah pengesahan dimasukkan lagi ke aplikasi sikejar," ungkapnya.
Setelah aplikasi Sikerjar berjalan secara terbuka , juga akan diperkuat dengan surat Intruksi Gubernur dengan mengeluarkan surat imbauan kepada setiap perusahan yang ada di Provinsi Jambi, bahwa setiap pengesahan SK Panitia P2K3 dilakukan secara online.
"Harapan kita seperti itu, kita mau bersih lah, nanti bisa dilihat dan di akses disana secara terbuka. Kita komitmen, pak kadis komitmen pelayanan tidak di pungut biaya, begitu juga anak buah saya saya larang kalau ada seperti itu," pungkasnya.(afm)
Al Haris Pernah Terima Penghargaan R Soeprapto Award dari Kejagung RI
MK KI Jambi Minta Pemeriksaan Setempat Atas Sengketa Informasi ArAzmi Vs BPN Kota Jambi
Berkah Jumat, SAH ajak Kader Gerindra Perbanyak Zikir dan Silahturahmi
Beredar Foto Selfie Warga Binaan Lapas Jambi Didalam Blok Tahanan, Ini Tanggapan Kalapas
Al Haris Pernah Terima Penghargaan R Soeprapto Award dari Kejagung RI