JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan Kejati Jambi. Hal ini diketahui dari keputusan Kajagung Nomor 19 Tahun 2023. Mutasi tersebut juga termasuk Wakil Kajati Jambi.
Bambang Gunawan dipromosi dengan jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia digantikan oleh Enen Saribanon, yang sebelumnnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat.
Selain Wakajati, sejumlah asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di lungkup Kejati juga mendapat promis jabatan. Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri dipromosi menjadi Kajari Binjai.
Jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh Nophy Toniphero South yang sebelum menjabat Kajari Nganjuk. Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jambi Muhammad Ali Akbar diangkat menjadi Kepala Bagian Repormasi Birokrasi Pada Biro PErencanaan Kejagung. Dia digantikan oleh Rosalinda Didabariba, Kajari Cimahi.
Kabag TU Kajati Jambi Munawal Adi juga diganti. Dia dipromosikan dengan jabatan baru sebagai Kejari Bireun. Penggantinya Beni Putra, Kepala Seksi wilayah II Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencurian Uang pada Kejagung. (*/am)
Proyek RTH eks Angso Duo Disoal Dewan, Al Haris Tunggu Hasil Audit BPK RI
Gubernur Jambi Dukung Walikota Sanksi Angkutan Batu Bara Lewati Jalan Kota Jambi
Amankan Tahapan Kampanye Pemilu, Polda Jambi Kerahkan 644 Personel