">
JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi dalam melaksanakan uji publik menyebutkan terjadi pergeseran kursi pada 2 dapil, yaitu dapil Kota Jambi dan Kerinci-Sungaipenuh ke dapil Batanghari-Muarojambi dengan Bungo-Tebo.
Hal ini rupanya menimbulkan pro dan kontra terkait hasil yang disampaikan KPU beberapa waktu lalu. Salah satunya dari Rusdi yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi.
"Kami kecewa dengan keputusan KPU yang menghilangkan 1 kursi di dapil Kota Jambi. Kami juga tidak tahu bagaimana caranya KPU bisa menggeser 1 kursi itu," katanya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal secara tegas menyebutkan, hasil yang didapatkan itu adalah merupakan perhitungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pada hitungan pertama itu ada 53 kursi yang didapatkan. Sisa 2 kursi itu yang terjadi pergeseran dan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada di PKPU Nomor 6 Tahun 2022," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (25/1/2023).
Ia menyebutkan, pada awalnya memang jumlah penduduk terbanyak itu ada di Kota Jambi. Hanya saja karena perhitungan terakhir dengan sisa kursi itu, Kota Jambi yang sebelumnya berada di urutan pertama, menjadi urutan terakhir.
"Makanya terjadi pergeseran kursi ke dapil Batanghari-Muarojambi dan Bungo-Tebo. Perhitungan ini juga sama dengan pengurangan yang terjadi pada dapil Kerinci-Sungaipenuh," tutupnya. (am)
Iwan Wirata ke Gubernur Jambi: Harus Tegas Soal Angkutan Batubara, Jika Pro Rakyat
DPRD: Pimpinan di Jambi Baiknya Mundur, Jika Tidak Sanggup Atasi Angkutan Batubara
LAZ Yayasan Insan Madani Satu dari 33 Lembaga Zakat di Indonesia yang Miliki Izin Kemenag
KPU Provinsi Jambi Minta Perpanjang Masa Jabatan Di Hadapan Komisi II DPR RI
Partai Berkarya Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Rusdi Sudah Punya Partai Baru
Harus Bisa Pilih Figur, Jika Tidak Pengamat Ini Sebut Partai Baru Sulit Dapat Kursi Di Jambi
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi