">
JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih menunggu jawaban tertulis dari Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr. Herlambang SpOG terkait dengan status kepegawaiannya. Padahal sebelumnya Senin (16/1/23) Pemprov telah melayangkan surat kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.
Didalam surat tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman bahwa Pemprov menawarkan 2 opsi kepada Herlambang. Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur atau kedua mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.
Pemprov Jambi juga memberikan waktu sampai dengan 20 Januari 2023, untuk Direktur RSUD Raden Mattaher untuk memilih dan menentukan status kepegawaian, namun sampai hari ini diketahui Pemprov Jambi belum mendapatkan jawabannya.
Saat dikonfirmasi Jamberita.com Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa Pemprov sedang menunggu jawaban tertulis dari Herlambang."Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Pak Direktur sampai hari ini," katanya melalui pesan WhatsApp. Jum'at (20/1/23). (tna)
Iwan Wirata ke Gubernur Jambi: Harus Tegas Soal Angkutan Batubara, Jika Pro Rakyat
DPRD: Pimpinan di Jambi Baiknya Mundur, Jika Tidak Sanggup Atasi Angkutan Batubara
LAZ Yayasan Insan Madani Satu dari 33 Lembaga Zakat di Indonesia yang Miliki Izin Kemenag
Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya
Polda Jambi Terjunkan Ratusan Personel Keamanan Tahun Baru Imlek
Terjadi Pergeseran Kursi DPRD di Jambi, Edi: Tidak Masalah, PDIP Siap
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi