">
JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mendapat penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Rabu (7/12/2022).
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan.
Penghargaan ini diberikan atas prestasi jajaran Ditreskrimum Polda Jambi dalam penyelesaian konflik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto ketika membenarkan hal tersebut."Alhamdulillah Polda Jambi kembali mendapat penghargaan atas kinerjanya," tuturnya.
Dikatakan Mulia, Penghargaan diterima langsung Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira yang diserahkan langsung Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto mengatakan pengungkapan kasus mafia tanah ini tak terlepas dari sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat kepolisian dan kejaksaan. Tahun 2022 ini saja 60 kasus mafia tanah diungkap oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan jaksa.
"Dengan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, polisi, dan jaksa, kita bisa menyelesaikan 315 kasus dan tahun 2022 ini 60 kasus (mafia tanah) kita selesaikan," katanya.
Dari 60 kasus tersebut, 53 kasus di antaranya ditangani kepolisian dan 23 kasus sudah P 21 (dinyatakan lengkap). Sementara 54 kasus ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.
"Ini sudah satu bentuk prestasi. Dan apabila kita lihat objek yang sudah mereka kuasai, itu ada kurang lebih 54 ribu hektare, kerugian negara Rp 2,5 triliun dan melibatkan 412 para mafia. Mafia itu ada 5 yaitu: oknum BPN iya, sikat terus. Kedua oknum pengacara pasti ikuti kliennya, ketiga notaris, kemudian camat-kepala desa, ini oknum," pungkasnya.(afm)
Iwan Wirata ke Gubernur Jambi: Harus Tegas Soal Angkutan Batubara, Jika Pro Rakyat
DPRD: Pimpinan di Jambi Baiknya Mundur, Jika Tidak Sanggup Atasi Angkutan Batubara
LAZ Yayasan Insan Madani Satu dari 33 Lembaga Zakat di Indonesia yang Miliki Izin Kemenag
Polda Jambi Gelar Rapat Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Nataru 2023
BWSS VI Sebut Belum Ada Koordinasi Soal Wacana Angkutan Batubara Melintasi Sungai Batanghari
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi