">
JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman menilai perusahaan tambang Batubara nakal dan tidak mengikuti peraturan pemerintah, sehingga menyebabkan kemacetan.
"Saya pernah melihat mobil Batubara itu, sudah beroperasi sebelum jadwalnya, pada jam 3 sore, dan pernah saya tegur agar mereka ikuti aturan SE Gubernur Jambi. Kesadaran sopir sangat diharapkan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi," katanya, Selasa (22/11/2022).
Dirinya meminta kesadaran sopir dan perusahaan Batubara harus ditegakkan, jika kesadaran mereka sudah tinggi Ia pun menyakini kemacetan itu tidak terjadi. Namun, apapun aturan yang dibuat oleh pemerintah, jika kesadaran tidak dilaksanakan maka tidak akan mampu mengatasi kemacetan tersebut.
"Perusahaan tambang Batubara di Jambi nakal-nakal, mereka tidak taat aturan, akhirnya cuma bisa menyalahkan pemerintah. Padahal pihak perusahaan dan sopir tidak mau diatur. Kita mendesak pihak perusahaan harus tegakkan aturan SE Gubernur," pungkasnya.(afm)
Iwan Wirata ke Gubernur Jambi: Harus Tegas Soal Angkutan Batubara, Jika Pro Rakyat
DPRD: Pimpinan di Jambi Baiknya Mundur, Jika Tidak Sanggup Atasi Angkutan Batubara
LAZ Yayasan Insan Madani Satu dari 33 Lembaga Zakat di Indonesia yang Miliki Izin Kemenag
Paparkan Soal Komitmen Keterbukaan Informasi, BPK Perwakilan Jambi Buat Inovasi Akustik
Prihatin Soal Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan
Harga Pupuk Melambung Naik, Kadisbun : Kelapa Sawit Tidak Dapat Pupuk Subsidi